Text size
Line height
Text spacing
Pengertian hukum diplomatik adalah seperangkat kaidah hukum yang bersumber pada kebiasaan internasional yang berlaku imperatif, yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan hubungan diplomatik, hubungan konsuler, dan keterwakilan negara-negara dalam organisasi internasional, baik kaidah yang terkait dengan fungsi,