Course modified date: 19 Dec 2024
Mata kuliah Hukum Tata Negara membahas sistem, prinsip, dan kaidah hukum yang mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan lembaga-lembaga negara serta hubungan antara negara dengan rakyatnya. Mahasiswa akan mempelajari berbagai konsep dasar seperti konstitusi, demokrasi, kedaulatan, hak asasi manusia, serta pembagian kekuasaan dalam negara.
Topik yang dikaji meliputi:
- Konstitusi dan Fungsinya: Peran konstitusi sebagai hukum dasar negara.
- Lembaga Negara: Struktur, tugas, dan fungsi lembaga negara di tingkat pusat dan daerah.
- Prinsip Negara Demokrasi: Hubungan antara rakyat dan pemerintah dalam kerangka negara hukum.
- Hak Asasi Manusia: Pengaturan dan perlindungan HAM dalam hukum tata negara.
- Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Hubungan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan:
- Memahami dasar-dasar teori dan konsep hukum tata negara.
- Mampu menganalisis permasalahan konstitusional dalam konteks nasional maupun global.
- Mengembangkan keterampilan kritis untuk mengevaluasi kebijakan publik dari perspektif hukum tata negara.
Mata kuliah ini penting untuk membangun fondasi pemahaman mahasiswa tentang tata kelola negara dan penguatan demokrasi berbasis hukum.