Course modified date: 19 Dec 2024
Hukum Teknologi Informasi atau Cyber Law adalah hukum yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang digunakan untuk hukum Teknologi Informasi adalah Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.Hukum Teknologi Informasi penting karena pemanfaatan teknologi informasi memiliki sisi positif dan negatif. Beberapa contohnya adalah: Penggunaan teknologi yang berpotensi mengalami data breach, Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kejahatan di dunia siber.